Layanan KALBARPROV-CSIRT

  1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
Layanan ini dilaksanakan oleh KalbarProv-CSIRT Insiden berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT.

2. Penanganan Insiden Siber
Layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT berupa koordinasi,analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan
pemulihan insiden siber.

3. Layanan penanganan kerawanan
Layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT berupa koordinasi,analisis,dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening),

Layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
a. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika
    pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya
    tidak dapat ditangani;

b. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga
     merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment;