- Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
Layanan ini dilaksanakan oleh KalbarProv-CSIRT Insiden berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT.
2. Penanganan Insiden Siber
Layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT berupa koordinasi,analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan
pemulihan insiden siber.
3. Layanan penanganan kerawanan
Layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT berupa koordinasi,analisis,dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening),
Layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
a. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika
pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya
tidak dapat ditangani;
b. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga
merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment;
2. Penanganan Insiden Siber
Layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT berupa koordinasi,analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan
pemulihan insiden siber.
3. Layanan penanganan kerawanan
Layanan ini diberikan oleh KalbarProv-CSIRT berupa koordinasi,analisis,dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening),
Layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
a. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika
pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya
tidak dapat ditangani;
b. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga
merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment;